![]() |
Ikustrasi |
Bayar Rp 3,5 Juta, Gagal ke Malaysia
SURABAYA, KOMPAS.com –
Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dipekerjakan ke Malaysia.
“Seorang pelaku berinisial SR (24), warga Batu Marmer, Pamekasan, Madura, disergap polisi, dan dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Yuda Gustawan di Mapolres, Jalan Kalianget, Surabaya, Senin (24/1/2011) kemarin.
Menurut dia, polisi juga mengamankan lima calon TKI yang terdiri atas empat wanita dan seorang laki-laki. “SR kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima orang calon TKI hanya sebagai saksi, karena mereka korban. Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyidikan dan memburu seorang tersangka lainnya yang berinisial SL,” katanya.
Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dipekerjakan ke Malaysia.
“Seorang pelaku berinisial SR (24), warga Batu Marmer, Pamekasan, Madura, disergap polisi, dan dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Yuda Gustawan di Mapolres, Jalan Kalianget, Surabaya, Senin (24/1/2011) kemarin.
Menurut dia, polisi juga mengamankan lima calon TKI yang terdiri atas empat wanita dan seorang laki-laki. “SR kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima orang calon TKI hanya sebagai saksi, karena mereka korban. Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyidikan dan memburu seorang tersangka lainnya yang berinisial SL,” katanya.