“Populorum Progressio” 23: “Bila ada orang memiliki kekayaan dunia ini, dan melihat saudaranya menderita kekurangan serta menutup hatinya bagi dia, bagaimana cintakasih Allah mau tinggal padanya?’ (1Yoh 3:17)

Kamis, 05 Juli 2012

Sosialisasi Anti Perdagangan Manusia


Warga Indonesia masih terlalu sering menjadi korban perdagangan manusia. Kebanyakan korban berpendidikan rendah, yaitu tamatan SD atau bahkan sama sekali tidak tamat. Karena itulah mereka sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia.

Isu perdagangan manusia atau trafficking khususnya perempuan dan anak beberapa bulan terakhir cukup mendapat soroton di berbagai media massa. Media massa tidak hanya sekedar menyoroti kasus-kasus tersebut saja akan tetapi juga lika- liku tindakan penyelamatan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap korban serta bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Di jelaskan dalam UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, bahwa yang disebut trafficking atau perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Kamis, 21 Juni 2012

Manusia Sebagai Citra Allah


“ Tak dapat dibayangkan bahawa perbudakan dan penindasan terjadi di abad 21 ini. Jutaan manusia di seluruh dunia masih menderita tanpa dapat bersuara dalam perbudakan, dalam kerja paksa dan eksploitasi seksual. Mereka tidak mampu membebaskan  dirinya sendiri. Perdagangan manusia adalah tantangan terbesar bagi kemanusiaan”.
(US Dept Trafficking  in Person Report, Juni 2003 )



Indonesia adalah pemasok utama perdagangan manusia, (wanita, anak-anak, dan pria), dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja dan eksploitasi seks.   Indonesia juga menjadi tujuan dan tempat transit bagi korban perdagangan manusia.
Ancaman terbesar perdagangan manusia yang dihadapi  pria dan wanita Indonesia  adalah merupakan tenaga kerja karena ‘terpaksa’ dan lilitan hutang. Ini terjadi di kebanyakan negara berkembang di Asia kecuali Malaysia, Singapura, dan Jepang  dan negara-negara Timur Tengah, terutama Saudi Arabia. Menurut data IOM, perempuan Indonesia dan gadis-gadis juga diperdagangkan ke Malaysia dan Singapura untuk keperluan prostitusi.  dan di seluruh Indonesia untuk kedua alasan yaitu prostitusi dan tenaga kerja (US Dept Trafficking  in Person Report, Juni 2003 (laporan lengkap).)


Selasa, 19 Juni 2012

Aku Bukan Komoditas

(Perdagangan Perempuan dan Anak)
“Saya diancam akan dibunuh waktu menolak melayani tamu. Saya dipaksa melayani tamu selama seminggu dan mami mengambil uangnya.”
(Ketika Mereka Dijual,2006)

“...Saya membantu berjualan mie di jalan dan melakukan pekerjaan rumah. Saya mulai berjualan mie jam 5:30 pagi sampai jam 12:00 siang. Setelah itu saya harus berbelanja bahan makanan dan pulang ke rumah untuk menyiapkan mie yang akan dijual hari berikutnya. Saya memasak lebih dari lima kilo mie setiap harinya. Setelah itu saya harus mencuci pakaian. Saya dibayar Rp.200.000 per bulan. Saya sangat kelelahan dan tidak punya waktu untuk beristirahat. Saya pergi tidur jam 12:00 malam...”.
(Human Rights Watch  Vol. 17, No. 7(C) )

Semakin hari semakin banyak berita dan peristiwa yang terjadi di sekitar kita yang memuat tentang perdagangan manusia, perdagangan wanita, perdagangan organ tubuh manusia. Dan sejalan dengan itu semakin banyak pula korban korban berjatuhan, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain.
Coba kita lihat berita di cina

Kesetaraan Gender

" Tidak jarang kaum perempuan justru dipinggirkan dari kehidupan masyarakat dan bahkan direduksikan kedalam perbudakan. Kerapkali mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama (dengan laki-laki) untuk memperoleh pendidikan, direndahkan dan sumbangan intelektual mereka tidak dihargai (Art 3) "


Pernyataan Paus Yohanes Paulus II dalam Surat kepada Para Perempuan (29 Juni 1995)


Sebuah adagium menyatakan: ilmu pengetahuan memang netral, yang membuatnya tidak netral adalah penggunanya. Laiknya sebilah gunting, dia bisa dipakai untuk menggunting kain, menyemai tanaman, memangkas kuku di jari, atau menancap di tubuh hingga yang tertancap bersimbah darah.
Perdebatan penggunaan dua kata tersebut sering kali masih berlangsung hingga saat ini, sedangkan, bagi awam, kata wanita dan perempuan sehari harinya bermakna sama saja yaitu orang (manusia) yang  dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; (Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa. Perempuan yang sudah menikah juga biasa dipanggil dengan sebutan ibu.

Minggu, 17 Juni 2012

Kekerasan Dalam Rumah Tangga


 “ Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukun dalam lingkup rumah tangga “
UU PKDRT, Pasal 1

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fakta sosial yang bersifat universal karena dapat terjadi dalam sebuah rumah tangga tanpa pembedaan budaya, agama, suku bangsa, dan umur pelaku maupun korbannya. Karena itu, ia dapat terjadi dalam rumah tangga keluarga sederhana, miskin dan  terbelakang maupun rumah tangga keluarga kaya, terdidik, terkenal, dan terpandang. Tindak kekerasan ini dapat dilakukan oleh suami atau istri terhadap pasangan masing-masing, atau terhadap anak-anak, anggota keluarga yang lain, dan terhadap pembantu mereka secara berlainan maupun bersamaan. Perilaku merusak ini berpotensi kuat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan rumah tangga dengan sederetan akibat di belakangnya, termasuk yang terburuk seperti tercerai-berainya suatu rumah tangga.

Penghentian Praktik Perdagangan Manusia_3

DEKLARASI ANTI PERDAGANGAN MANUSIA

Pada hari jumat sampai minggu, tanggal enam sampai tanggal delapan bulan delapan tahun 2010, bertempat di Wisma Don Bosco – Lewoleba, kami para biarawan-biarawati dari kongregasi religius yang berkarya di Keuskupan Larantuka bersama utusan awam dan perwakilan Pemerintah dari instansi terkait, bertemu dan membuat refleksi bersama perihal isu “Perdagangan Manusia”. Refleksi bersama ini diilhami dan didukung penuh oleh IKATAN BIARAWATI SELURUH INDONESIA (IBSI). IBSI sendiri beranggotakan para Pemimpin Umum/Provinsial dari setiap kongregasi religius/biarawati di Indonesia bahkan berjejaring ke seluruh dunia. IBSI memiliki program dan perhatian besar terhadap persoalan kemanusiaan. Bahkan IBSI sudah membentuk pula komisi khusus untuk penanggulangan perdagangan perempuan (Counter Women Trafficking Commission) sebagai wujud kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan yakni perdagangan manusia pada umumnya dan perdagangan perempuan khususnya.

Kamis, 31 Mei 2012

Penghentian Praktik Perdagangan Manusia_2

PERNYATAAN UNTUK UMUM
Diterbitkan oleh
JARINGAN INTERNATIONAL PARA RELIGIUS
MELAWAN PERDAGANGAN ORANG
Untuk diterbitkan dengan segera                                                                        19 Oktober 2007      
                                                                                                                    Kota Vatikan
Pengantar
Pada pertemuan pertama tentang perdagangan manusia, para religius dari 26 negara dan semua benua berkumpul di Vatikan – Roma. Statistik menunjukkan bahwa ada 800 kongregasi dan lebih dari satu juta religious di dunia. Wakil-wakil dari kongregasi-kongregasi yang diutus ke konferensi tersebut bertekad untuk terlibat dalam menghapus perdagangan manusia yang merupakan bentuk perbudakan baru dengan melibatkan anggota dengan segala kemampuan yang ada. Berikut ini adalah pernyataan para religius kepada dunia.

Rabu, 30 Mei 2012

Penghentinan Praktik Perdagangan Manusia_1

Setiap tahun berjuta-juta manusia, khusus-nya perempuan dan anak diperdagangan dan dieksploitasi seperti barang dagangan yang menghasilkan keuntungan ekonomis. Perdagangan manusia merupakan bentuk perbudakan manusia yang paling mengerikan di jaman moderen ini. Perbudakan itu merupakan tindakan yang jahat, yang harus diberantas dan dikikis habis dari muka bumi ini. Perdagangan manusia sungguh merendahkan martabat manusia dan tidak dapat ditolerir lagi.

Oleh karena itu, kita harus bekerjasama dengan setiap orang yang berkehendak baik, agar perdagangan manusia ini dapat sirna dan tidak ada di dunia yang dihuni oleh manusia ini. Kita sungguh prihatin atas banyaknya korban manusia, khususnya perempuan dan anak-anak, yang dengan mudahnya diperdagangkan seperti barang komoditi yang mendatangkan keuntungan secara ekonomis, tetapi merendahkan martabat manusia yang sehabis-habisnya.

Jejaring diantara mereka mereka yang peduli terhadap kejahatan kemanusiaan ini rasanya sudah tidak bisa ditunda lagi, saat ini sudah ratusan elemen masyarakat yang bekerja sama dan berkoordinasi dalam menanggulangi permasalahan ini.Gereja Katolik bersama komunitas komunitas didalamnya sepertinya juga tidak ingin berpangku tangan melihat dan merasakan ketidakadilan yang terjadi di dunia ini khususnya di negara Indonesia ini.  


PESAN SIDANG KWI 2008
PERIHAL PENGHENTIAN PRAKTIK-PRAKTIK PERDAGANGAN MANUSIA

Senin, 30 April 2012

Cerita Mereka (2)


Ikustrasi

Bayar Rp 3,5 Juta, Gagal ke Malaysia

SURABAYA, KOMPAS.com – 

Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dipekerjakan ke Malaysia.

“Seorang pelaku berinisial SR (24), warga Batu Marmer, Pamekasan, Madura, disergap polisi, dan dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Yuda Gustawan di Mapolres, Jalan Kalianget, Surabaya, Senin (24/1/2011) kemarin.

Menurut dia, polisi juga mengamankan lima calon TKI yang terdiri atas empat wanita dan seorang laki-laki. “SR kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima orang calon TKI hanya sebagai saksi, karena mereka korban. Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyidikan dan memburu seorang tersangka lainnya yang berinisial SL,” katanya.

Cerita Mereka....



Terlalu banyak kisah dan cerita yang aku dapat dan baca saat aku browsing di internet maupun di media massa tentang perdagangan manusia ini.... Mungkin tidak akan pernah cukup media jika aku menuliskannya di laptop atau di buku tentang mereka....Mungkin juga tidak akan pernah berhenti keingintahukan tentang apa dan bagaimana mereka....

Yang aku bisa saat ini hanya mencoba memahami penderitaan mereka...

Berikut adalah sebagian kisah dan cerita mereka.....
Ilustrasi Internet

12 Tahun Jadi TKI, Ibuku Lumpuh Seumur Hidup

Aku sangat terpukul melihat kondisi ibu yang lumpuh saat pulang dari menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi bertahun-tahun. Tak hanya lumpuh, ibu tak lagi bisa berkomunikasi dengan siapa pun. Kondisi ini membuat aku semakin merasa berdosa, karena dulu acap melawan ibu.
Anda pasti pernah mendengar pemulangan ribuan TKI dari Arab Saudi beberapa waktu lalu oleh pemerintah Indonesia. Salah satu satu dari TKI itu adalah ibuku. Dia memutuskan pergi ke Arab Saudi 12 tahun yang lalu ketika aku masih duduk di bangku SMP. Ibu terpaksa menjadi TKI setelah bercerai dengan ayah. Ayah tak mau lagi mengurusiku dan memberikan nafkah. Karena -itulah ibu memilih menjadi TKI agar aku bisa melanjutkan sekolah.