Setiap tahun berjuta-juta manusia, khusus-nya perempuan dan anak diperdagangan dan dieksploitasi seperti barang dagangan yang menghasilkan keuntungan ekonomis. Perdagangan manusia merupakan bentuk perbudakan manusia yang paling mengerikan di jaman moderen ini. Perbudakan itu merupakan tindakan yang jahat, yang harus diberantas dan dikikis habis dari muka bumi ini. Perdagangan manusia sungguh merendahkan martabat manusia dan tidak dapat ditolerir lagi.
Oleh karena itu, kita harus bekerjasama dengan setiap orang yang berkehendak baik, agar perdagangan manusia ini dapat sirna dan tidak ada di dunia yang dihuni oleh manusia ini. Kita sungguh prihatin atas banyaknya korban manusia, khususnya perempuan dan anak-anak, yang dengan mudahnya diperdagangkan seperti barang komoditi yang mendatangkan keuntungan secara ekonomis, tetapi merendahkan martabat manusia yang sehabis-habisnya.
Jejaring diantara mereka mereka yang peduli terhadap kejahatan kemanusiaan ini rasanya sudah tidak bisa ditunda lagi, saat ini sudah ratusan elemen masyarakat yang bekerja sama dan berkoordinasi dalam menanggulangi permasalahan ini.Gereja Katolik bersama komunitas komunitas didalamnya sepertinya juga tidak ingin berpangku tangan melihat dan merasakan ketidakadilan yang terjadi di dunia ini khususnya di negara Indonesia ini.
Oleh karena itu, kita harus bekerjasama dengan setiap orang yang berkehendak baik, agar perdagangan manusia ini dapat sirna dan tidak ada di dunia yang dihuni oleh manusia ini. Kita sungguh prihatin atas banyaknya korban manusia, khususnya perempuan dan anak-anak, yang dengan mudahnya diperdagangkan seperti barang komoditi yang mendatangkan keuntungan secara ekonomis, tetapi merendahkan martabat manusia yang sehabis-habisnya.
Jejaring diantara mereka mereka yang peduli terhadap kejahatan kemanusiaan ini rasanya sudah tidak bisa ditunda lagi, saat ini sudah ratusan elemen masyarakat yang bekerja sama dan berkoordinasi dalam menanggulangi permasalahan ini.Gereja Katolik bersama komunitas komunitas didalamnya sepertinya juga tidak ingin berpangku tangan melihat dan merasakan ketidakadilan yang terjadi di dunia ini khususnya di negara Indonesia ini.
PESAN
SIDANG KWI 2008
PERIHAL PENGHENTIAN PRAKTIK-PRAKTIK PERDAGANGAN MANUSIA
Manusia
Citra Allah
- Sidang KWI, yang berlangsung pada tanggal 03-13 November 2008 diliputi suasana keprihatinan terhadap upaya-upaya yang menjadikan manusia sebagai komoditi perdagangan. Keprihatinan tersebut mencerminkan kepedulian dan kesadaran para peserta sidang akan martabat manusia sebagai Citra Allah yang sedang direndahkan.
- Peserta sidang melihat dalam diri manusia, dalam setiap pribadi, citra yang hidup dari Allah sendiri. Karena manusia diciptakan menurut gambar Allah, manusia memiliki martabat sebagai pribadi: manusia bukan hanya sesuatu melainkan seorang. Ia mampu mengenali diri sendiri, menjadi tuan atas dirinya, mengabdikan diri dalam kebebasan dan hidup dalam kebersamaan dengan orang lain.
- Dalam tataran kehidupan bersama, suatu masyarakat akan adil dan sejahtera, apabila didasarkan pada penghormatan terhadap martabat manusia. Hanya pengakuan atas martabat manusia yang dapat memungkinkan pertumbuhan bersama dan pribadi dari setiap orang. Oleh karena itu, setiap pribadi tidak dapat dijadikan sebagai alat dan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, baik ekonomi, sosial dan politik.
Manusia
sebagai Sampah
- Dewasa ini umat manusia berada dalam periode perubahan yang amat mendalam. Pola masyarakat industri lambat laun makin menyebar, mengubah pengertian-pengertian dan kondisi kehidupan manusia. Oleh karena itu, banyak orang dengan pelbagai alasan berpindah tempat untuk mencari penghidupan yang lebih layak sesuai dengan tuntutan jaman yang sedang berkembang.
- Demi alasan peningkatan kesejahteraan hidup, orang meninggalkan desa menuju kota, atau banyak diantara mereka yang memutuskan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI dan TKW. Pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak untuk bermigrasi tetapi bila tanpa bekal kesehatan, pengetahuan, ketrampilan dan dasar kerohanian yang kuat akan memunculkan banyak kesulitan. Terjerumus dalam perdagangan manusia adalah masalah yang sering dihadapi oleh para migran.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Protokol Palermo menggambarkan perdagangan manusia sebagai perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, kebohongan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk, paling tidak, eskploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, perhambaan atau pengambilan organ tubuh.
- Perbudakan modern merupakan ancaman serius bagi kehidupan umat manusia. Banyak individu hidup dalam penderitaan karena hak-hak asasi mereka dilanggar dan direndahkan. Para korban yang kebanyakan wanita dan anak-anak kehilangan kesempatan untuk mengembangkan dimensi personal, sosial dan spiritual mereka secara utuh. Nilai-nilai luhur kemartabatan manusia dicampakkan, dipandang dan diperlakukan seperti seonggok sampah yang tidak bernilai.
- Eskalasi perdagangan manusia dari waktu ke waktu semakin mengkawatirkan. Hal ini disebabkan kemiskinan yang masih terjadi dimana-mana, unsur-unsur kriminal, pemerintahan yang korup, kekacauan sosial, ketidakstabilan politik, bencana alam, konflik bersenjata dan keinginan pasar global untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah. Akibatnya semakin banyak anak-anak bangsa ini yang akan menanggung penderitaan baik fisik dan psikologis serta meninggalkan pengaruh permanen yang dapat mengasingkan hidup mereka dari keluarga dan masyarakat.
- Peserta sidang menyadari bahwa Gereja sebagai tanda kehadiran Allah yang sedang berziarah di tengah dunia, hadir dan bergumul dalam persoalan-persoalan kemanusiaan. Melalui ajaran sosialnya Gereja Katolik ingin mengajak seluruh umat beriman untuk peka dan peduli pada nasib sesama terutama mereka yang miskin, menderita, terasing dan terbuang.
- Pada zaman sekarang ini, membangun sikap hormat terhadap manusia menjadi sangat penting, sehingga setiap orang wajib menghargai dan menghormati sesamanya tanpa kecuali. Selain itu apapun yang melukai martabat manusia seperti kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran dan perdagangan manusia harus dihadapi dengan berani dan bijaksana seraya menghayati sabda Tuhan: “ Apa pun yang kamu jalankan terhadap salah seorang saudaraKu yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku” (Mat 25:40)
- Dalam masyarakat yang bermartabat, setiap pribadi mempunyai hak untuk berperan secara aktif dalam kehidupan bersama dan membawa sumbangannya untuk kesejahteraan umum. Manusia sebagai manusia bukanlah unsur pasif dalam hidup kemasyarakatan, melainkan sebagai pemeran, dasar dan tujuannnya, oleh karena itu harus dihargai.
- Peserta sidang menyadari bahwa Indonesia merupakan negara keempat dengan penduduk paling banyak yang memiliki migrasi pekerja tinggi. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya peka dan mampu membuat langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah-masalah kemanusiaan yang ada di dalamnya. Masyarakat juga diyakinkan bahwa mereka dapat mewujudkan dimensi dasar hidup mereka yaitu kerja dengan baik.
- Peserta sidang juga menghendaki agar Gereja berani menentukan pilihan untuk membela dan menjaga keutuhan martabat manusia. Reksa pastoral hendaknya dirancang untuk menyadarkan hati umat Allah dan membawa mereka berani terlibat dalam usaha-usaha penghentian praktik-praktik perdagangan manusia bersama dengan umat yang lain.
- Akhirnya, semua pihak hendaknya dengan didasari rasa cinta yang dalam terhadap anugerah kehidupan dan penghargaan yang tinggi terhadap keagungan martabat manusia melakukan tindakan pencegahan dan melindungi serta membantu para korban perdagangan manusia mengalami pemulihan diri yang penuh.
Pernyataan
Akhir Seminar & Lokakarya Komisi KKP dan Pastoral Migran KWI
09 September 2008
Perdagangan
Manusia:
Masalah,
Tantangan dan Solusi
Nunukan 26-28 Agustus 2008
Human trafficking atau
perdagangan manusia tidak hanya merendahkan martabat manusia tetapi juga
adalah kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia karena telah merusak dan membunuh citra dan
martabat manusia sebagai citra Allah Sang Pencipta. Gereja sebagai persekutuan
umat beriman untuk itu diperlukan melakukan tindakan nyata bersama-sama juga
dengan masyarakat umum memperjuangkan Harkat Martabat Manusia guna
mengembalikan Citra dan Gambaran Allah dalam diri manusia
PENDAHULUAN
Gereja
sebagai tanda kehadiran Allah yang berziarah dalam sejarah manusia di
tengah dunia hadir dan bergumul dalam persoalan-persoalan kemanusiaan. Keprihatinan dan kepedulian Gereja kian hari
kian masuk kedalaman nurani dan budi. Melalui ajaran sosialnya, Gereja Katolik
ingin mengajak seluruh umat beriman untuk selalu peka dan peduli pada nasib
sesama, terutama mereka yang miskin, menderita, terasing dan terbuang dari
kancah dunia. Kemiskinan dan penderitaan ini menunjukkan bahwa Negara sebagai
penanggung jawab kehidupan rakyat telah mengabaikan keadilan. Keadilan yang diabaikan oleh negara
berdampak pada terjadinya kemiskinan, kebodohan serta penderitaan. Hal ini merupakan dosa yang terus menerus
terjadi. Persoalan tersebut menuntut
sikap dan perhatian yang bijak, arif dan lebih serius dari semua pihak yang
berkehendak baik, agar dosa itu tidak berkembang.
Tindak ketidak-adilan yang menimpa
banyak warga manusia pada saat ini secara nyata dapat ditunjuk pada "pembudayaan"
tindak kekerasan pada pelbagai sektor dan level kehidupan, termasuk terhadap
mereka yang bekerja sebagai buruh migran dan berujung pada terjadinya
praktek-praktek perdagangan manusia (human trafficking).[1]Tentu, dalam
pandangan iman Gereja Katolik, praktek perdagangan manusia tersebut telah
mencederai serta merusak citra manusia sebagai wajah Allah. Inilah keprihatinan
terbesar bagi Gereja dan juga bagi umat manusia pada umumnya.
Dalam upaya pencitraan kembali manusia
sebagai wajah Allah, maka Komisi Migran dan Perantau Keuskupan Tanjung Selor
(KMP KTS) bekerja sama Komisi Keadilan, Perdamainan dan Pastoral Migran
Perantau KWI mengadakan sebuah Seminar dan Loka karya dengan tema "Perdagangan Manusia: Masalah, Tantangan
dan Solusi" pada tanggal 26-28
Agustus 2008 bertempat di kota Nunukan Kalimantan Timur. Kota Nunukan dipilih
karena merupakan salah satu kota transit terbesar bagi Tenaga Kerja Indonesia
yang akan bekerja wilayah Tawau, Malaysia.
Para peserta Seminar dan Loka Karya
berkeyakinan bahwa mengupayakan pembelaan terhadap pemulihan martabat
kemanusiaan perlu dilakukan secara serius bersama-sama. Keyakinan tersebut
mendorong proses dua (2) kegiatan ini berjalan dalam nuansa iman kristiani dan
dituntun oleh jamahan kuat kuasa Roh Allah sendiri.
Selain masukan-masukan dari nara
sumber (Kasmir Foret - Wakil Bupati Nunukan, Komisaris Polisi Sri Astuti - Unit
Pelayanan Perempuan Anak Mabes Polri, Abriyanto Amin -Tenaga Ahli DPRD Kaltim,
Sejahtera S Meliala - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Yoseph
Adi Prasetyo - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), sharing pengalaman peserta,
diskusi-diskusi, pembahasan dan pendalaman yang dinamis, serta diteguhkan
dengan doa, permenungan dan Perayaan Ekaristi juga turut mewarnai jalannya
Seminar dan Loka Karya ini. Adapun para peserta yang hadir dalam Seminar dan
Loka Karya tersebut adalah wakil dari Keuskupan-keuskupan se-Indonesia, tenaga
pastoral dan pendamping bruh migran Keuskupan Tanjung Selor, serta tenaga
pastoral dan pendamping buruh migran Indonesia di Tawau dan Sandakan, Malaysia.
Disini juga dihadirkan kesaksian para TKI yang menjadi korban.
Melalui diskusi, tukar pengalaman dan
tukar informasi terungkap jelas bahwa perdagangan manusia adalah pelanggaran
Hak Asasi Manusia karena telah merusak citra dan martabat manusia sebagai citra
Allah Sang Pencipta.
LATAR
BELAKANG KEPRIHATINAN
Melakukan migrasi merupakan hak
setiap manusia. Dalam hal ini Gereja Katolik tidak pernah bisa melarang atau
pun mengijinkan seseorang jika ingin bermigrasi. Maka, jutaan orang setiap
tahunnya berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain dengan pelbagai alasan dan
yang terutama adalah karena alasan kemiskinan. Tak pelak, hal tersebut pun
terjadi di dalam lingkup Gereja Katolik. Data berikut menunjukkan keuskupan
asal para TKI ilegal yang masuk ke Malaysia melalui pintu Kab. Nunukan pada
tahun 2007:[2]
- Keuskupan Larantuka NTT: 27.000 orang
- Keuskupan Maumere NTT: 15.000 orang
- Keuskupan Agung Ende NTT: 10.000 orang
- Keuskupan Agung Makassar dan Keuskupan Manado Sulawesi: 36.000 orang
Berdasar data di atas, peserta
Seminar dan Loka Karya menemukan bahwa sebanyak 6.000 hingga 7.000 orang TKI
setiap bulannya berangkat ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan Nunukan. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki
ijin kerja, sehingga mereka masuk ke Malaysia seolah-olah sebagai turis. Akan
tetapi, sesampainya mereka di Malaysia, akan ada orang-orang yang menampung
mereka untuk bekerja. Inilah yang oleh peserta Seminar dan Loka Karya disebut
sebagai kejahatan Perdagangan Manusia yang menggunakan dokumen-dokumen sah dan
sistematis serta didukung oleh jaringan kuat yang kemungkinan melibatkan aparat
pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Peserta Seminar dan Loka Karya juga melihat bahwa sebanyak 40%-50% dari jumlah
kejahatan perdagangan manusia diawali dari Nunukan Kalimantan Timur. Selain
itu, peserta Seminar dan Loka Karya juga prihatin atas nasib anak-anak TKI yang
lahir dan besar di Malaysia yang hingga saat ini sudah berjumlah sekitar 70.000
orang namun tidak dipenuhi hak-hak dasarnya oleh pemerintah Malaysia, seperti
tidak diberi dokumen kelahiran, pelayanan kesehatan dan pendidikan.
MENYADARI
KENYATAAN MEMETAKAN KEMUNGKINAN
Dalam Seminar dan Loka Karya ini para
peserta diajak untuk menganalisis persoalan dengan analisis SWOT (Strength - kekuatan, Weakness - kelemahan, Opportunity
- peluang, Threat - ancaman). Temuan analisis tersebut diolah dengan empat pertanyaan panduan, yaitu:
- Bagaimana memakai kekuatan untuk memanfaatkan peluang?
- Bagaimana mengatasi kelemahan dengan memanfaatkan peluang?
- Bagaimana memakai kekuatan untuk mengatasi ancaman?
- Bagaimana memperkecil kelemahan dan mengatasi ancaman?
Dari analisa tersebut peserta Seminar
dan Loka Karya menemukan dan menyadari telah terjadi pelanggaran hak asasi
manusia dan pengrusakan martabat manusia
sebagai citra Allah dalam praktek perdagangan manusia (human trafficking),
terutama pada perempuan dan anak-anak, sebagai salah satu dampak pergerakan
(migrasi) manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Oleh karena itu, seluruh
peserta menyepakati bahwa persoalan
perdagangan manusia, harus menjadi pusat
perhatian Pastoral Komisi Keadilan Perdamaian dan Komisi Migran Perantau
(KKPKM) KWI, Keuskupan-Keuskupan dan Konggregasi/Tarekat biarawan/wati di
Indonesia. Peserta juga ingin menegaskan keberpihakannya dalam memperjuangkan
harkat dan martabat manusia dengan menciptakan ruang diskusi atau dialog,
membangun jejaring serta menjadi mediator dan fasilitator dengan pihak pemerintah dan siapa pun yang
berkehendak baik untuk menghentikan praktek-praktek perdagangan manusia.
Selama ini sudah ada upaya pencegahan
atau pertolongan dari pihak pemerintah terhadap persoalan perdagangan manusia
dan korbannya. Hal itu tampak dengan adanya kemauan dari pemerintah untuk
membuat beberapa Undang-undang yang melindungi TKI serta mencegah terjadinya
upaya perdangan manusia. Peraturan itu terlihat dalam UU No: 39 Tahun 2004
Tentang perlindungan dan penempatan TKI di Luar Negeri dan UU No: 21 Tahun 2007
Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdangan Manusia. Namun, dalam pelaksanaannya
masih banyak terdapat inkonsistensi. Akibatnya, pihak pemerintah hanya bergelut
pada pesoalan-persoalan kuratif-reaktif
dan belum mau masuk pada upaya-upaya penghapusan secara struktural.
HASIL
PEMETAAN
Para peserta Seminar dan Loka Karya
menemukan penyebab adanya tindakan perdagangan manusia, yaitu: tradisi dan
budaya yang materialistik, situasi dan kondisi geografis daerah yang melemahkan ekonomi masyarakat,
kondisi mental dan intelektual yang masih rendah (SDM), pembangunan yang tidak
merata, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kurang terampilnya para tenaga kerja
migrant serta kurang profesionalnya pelaku penempatan buruh migran, terjadinya
perselingkuhan antara pihak penguasa dan pengusaha, dan adanya upaya politik
yang sistematis dari negara asal TKI.
Sedangkan faktor-faktor lain yang
turut memicu terjadinya tindakan trafficking adalah:
- Keterbatasan informasi dan pengetahuan CTKI mengenai sistem ketenaga-kerjaan (prosedur, job, negara tujuan)
- Kurang maksimalnya jaminan asuransi dari resiko keselamatan kerja
- Kurang adanya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia kepada TKI (pemukulan, Asuransi, Pendidikan, Kesehatan, Pemerkosaan, dll)
- Kurang berpihaknya kebijakan pemerintah terhadap warganya sendiri.
- Perlakuan tidak manusiawi oleh majikan yang berdampak pada hamil karena diperkosa, sait, cacat, meinggal dunia, pulang atas biaya sendiriAdanya jaringan penipuan terhadap calon pekerja migran
- Ketiadaannya Perangkat Hukum di tingkat daerah (Perda) untuk melindungi TKI dan mencegah terjadinya perdagangan manusia.
Sebagai hasil akhir, dalam upaya untuk
menghapuskan praktek-praktek perdagangan manusia dan melindungi TKI di tempat
mereka bekerja maka peserta Seminar dan Loka Karya sepakat:
- Membuat jaringan reksa pastoral antar keuskupan asal TKI, Keuskupan daerah transit dan Keuskupan negara tujuan dalam hal ini Malaysia.
- Mengadakan pertemuan rutin antar jaringan pekerja pastoral migran dan perantau di bawah koordinasi Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau KWI
- Membangun sistem jaringan antar Komisi Pastoral Migran Perantau Keuskupan dan Konggregasi yang telah melakukan pelayan kepada TKI dan korban perdagangan manusia dengan fasilitasi Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau KWI
I.Kepada
pemerintah Indonesia
- Meningkatkan kepeduliaan negara dan pemerintah Indonesia kepada TKI
- Penegakan hukum secara konsekwen dan konsisten mencegah perdagangan manusia.
- Membangun dan meningkatkan profesionalitas kerja serta pelayanan publik.
- Menumbuhkan dan mengembangkan Pemerataan Pembangunan Ekonomi yang berkeadilan sosial di seluruh Indonesia.
- Meningkatkan Koordinasi yang baik dan professional antar instani pemerintah
- Membangun dan membuka Jejaring serta kemitraan dengan kelompok-kelompok atau lembaga, baik lembaga agama, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah negara tujuan penempatan
- Berpihak nyata pada upaya memperjuangkan penghormatan terhadap keutuhan martabat dan harkat manusia
- Membangun jejaring dengan pihak-pihak yang berkehendak baik (Keuskupan, PPTKIS dan kelompok organisasi masyarakat)
- Membangun kerja sama antara Gereja Katolik Indonesia dan Gereja Katolik Malaysia dalam melayani dan melindungi TKI di Malaysia
- Mendorong terjadinya peningkatan mutu sosial ekonomi masyarakat kecil melalui pengembangan ekonomi alternatif di daerah asal misalnya seperti Credit Union.
- Meningkatkan kerja sama antar komisi dalam rangka Animasi dan Advokasi .
- Bekerja sama dengan instansi pemerintah dan mereka yang berkehendak baik, untuk memberikan perhatian dan pendampingan kepada korban trafficking.
- Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam memberdayakan fasilitas pelatihan dan shelter yang dikelola oleh Gereja bagi peningkatan kemampuan sumber daya buruh migran.
- Mendorong Keuskupan untuk bekerja sama dengan Konggregasi yang sudah memiliki kepedulian pelayanan TKI dan korban perdagangan manusia
Tidak akan mungkin terjadi perendahan
martabat dan harkat manusia jika kita bersama-sama kompak berkata
"MANUSIA BUKAN KOMODITI, MANUSIA ADALAH ANAK-ANAK BANGSA DAN ANAK ALLAH , CITRA DAN GAMBAR ALLAH".
Maka, kita tidak hanya berani berbicara tetapi juga harus melakukan tindakan nyata secara profesional, bijak dan loyal dan penuh iman.
SELAMAT
BERSAKSI DAN BERAKSI
Nunukan, 28 Agustus 2008
Peserta Seminar dan
Lokakarya
Sumber : http://Mirifica.net/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar